MAJALENGKA — Suasana Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, mendadak memanas setelah warga menggelar aksi damai di Balai Desa pada Senin (24/11/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut klarifikasi terkait dua persoalan besar yang kini menjadi perbincangan hangat publik: penebangan pohon besar yang dianggap ikon desa, serta hilangnya bendahara desa yang diduga membawa kabur dana desa.
Penebangan Pohon Tanpa Sosialisasi, Warga Merasa Tidak Dihargai
Salah satu sorotan utama warga adalah penebangan beberapa pohon besar di area lapangan sepak bola desa. Pohon-pohon tersebut selama bertahun-tahun menjadi simbol dan peneduh kawasan publik desa.
Warga memprotes keras karena keputusan penebangan dinilai dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah, tanpa melibatkan tokoh masyarakat maupun warga setempat.
Lebih jauh, warga juga mempertanyakan ke mana perginya uang hasil penjualan kayu yang disebut mencapai sekitar Rp 30 juta.
Tokoh masyarakat Desa Maja Utara, H. Nurulhuda, menyatakan bahwa warga merasa kecewa karena proses penebangan dan pengelolaan hasil penjualan tidak transparan.
“Pemerintah desa tidak pernah memberi tahu dan tidak pernah mengajak diskusi. Ini wilayah publik, bukan aset pribadi,” ujarnya.
Kades: Penebangan Dihentikan dan Akan Ada Reboisasi
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Maja Utara, Didi Juhadi, akhirnya menyampaikan bahwa penebangan pohon sudah dihentikan.
Dari empat pohon yang direncanakan ditebang, dua telah dipotong dan dua lainnya dihentikan. Ia juga berjanji akan melakukan penanaman kembali sebagai bentuk reboisasi.
Namun, soal penggunaan atau keberadaan dana hasil penjualan kayu tersebut, kades belum memberikan penjelasan mendetail.
Hilangan Bendahara Desa Picu Kecurigaan Warga
Selain persoalan lingkungan, warga juga menuntut klarifikasi atas hilangnya bendahara desa yang telah lebih dari sebulan tidak masuk kantor.
Bendahara yang diduga membawa dokumen dan menguasai rekening desa itu menjadi pusat pertanyaan besar warga. Belum ada kejelasan apakah dana desa masih aman atau justru ikut hilang.
Hingga kini, pemerintah desa juga belum memberikan kejelasan mengenai posisi bendahara maupun kondisi keuangan desa.
Permasalahan ini memicu spekulasi bahwa ada dugaan pengelolaan dana desa yang tidak transparan.
Warga Tuntut Transparansi dan Audit Dana Desa
Melalui aksi damai tersebut, warga meminta pemerintah desa:
- Membuka laporan rinci penebangan pohon serta aliran dana hasil penjualan.
- Menyampaikan status bendahara desa dan dana desa.
- Melakukan musyawarah terbuka agar keputusan yang menyangkut publik tidak dilakukan sepihak.
Warga juga mengusulkan agar ada audit keuangan desa guna memulihkan kepercayaan publik.
Transparansi Pemerintahan Desa Menjadi PR Serius
Kasus ini menjadi contoh bahwa masyarakat kini semakin sadar akan hak mereka dalam mengawasi tata kelola pemerintahan desa. Transparansi, akuntabilitas, dan laporan terbuka menjadi kebutuhan penting agar potensi penyalahgunaan wewenang tidak kembali terjadi.
Situasi di Desa Maja Utara kini masih berkembang. Warga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi dan menunggu langkah konkret pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan ini.


Komentar