MAJALENGKA — Sebuah peristiwa tragis di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sempat menghebohkan publik setelah viral di media sosial. Seorang pria lanjut usia yang ditemukan tergeletak di jalan awalnya diduga menjadi korban pembegalan. Namun hasil penyelidikan kepolisian mengungkap fakta sebenarnya: korban meninggal dunia akibat kecelakaan tabrak lari.
Kejadian Terjadi Dini Hari
Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.10 WIB di Jalan Raya Tonjong–Cigasong, Kabupaten Majalengka. Saat itu kondisi jalan cukup sepi dengan pencahayaan minim.
Korban diketahui bernama Arifin Cadiri (75), warga Desa Tonjong. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban tengah berjalan kaki dan menyeberang jalan ketika sebuah sepeda motor melaju dari arah Tonjong menuju Cigasong.
Tanpa sempat menghindar, sepeda motor tersebut menabrak korban hingga terjatuh keras ke badan jalan.
Pengendara Kabur Usai Menabrak
Alih-alih berhenti dan memberikan pertolongan, pengendara motor justru langsung meninggalkan lokasi kejadian. Akibat benturan keras, korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di tempat.
Warga yang melintas kemudian menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Polisi Pastikan Bukan Kasus Begal
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono, menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan tindak kriminal pembegalan, seperti yang sempat beredar luas di media sosial.
“Hasil pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV menunjukkan tidak ada unsur begal. Ini murni kecelakaan lalu lintas tabrak lari,” jelasnya.
Polisi juga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain akibat benturan kendaraan.
Penyelidikan Terus Berlanjut
Saat ini, Satlantas Polres Majalengka masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pengendara sepeda motor yang melarikan diri. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor.
Imbauan untuk Masyarakat
Polres Majalengka mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan suatu peristiwa berdasarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama dari media sosial. Selain itu, seluruh pengguna jalan diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berkendara pada malam hari di jalur dengan penerangan terbatas.


Komentar