Majalengka, Jawa Barat — Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Heuleut di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, kian mengkhawatirkan. Usia operasional hampir tiga dekade dan minimnya pengelolaan pasca-pembuangan membuat lokasi ini menghadapi masalah serius, mulai dari pencemaran air hingga kekurangan armada pengangkut sampah.
Anggota DPR RI Komisi I, Farah Puteri Nahlia, yang melakukan peninjauan langsung, menyebut bahwa TPA ini “sudah tidak layak beroperasi tanpa sistem pengelolaan lingkungan yang memadai.” Warga sekitar pun mengeluhkan keberadaan TPA yang terus-menerus menghasilkan bau, air lindi mencemari sumber air bersih, serta risiko kesehatan yang semakin meningkat.
Tidak hanya persoalan limbah, dari sisi operasional juga mencuat kendala: saat ini Pemkab Majalengka hanya memiliki 14 unit truk pengangkut sampah, jauh dari kebutuhan ideal yang diperkirakan mencapai sekitar 30 unit.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengakui bahwa kondisi TPA Heuleut menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa solusi jangka panjang sedang dicari dengan melibatkan koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pemerintah pusat.
“Krisis ini tidak boleh lagi diabaikan,” ujar Farah. Ia juga menekankan pentingnya dukungan legislatif dalam bentuk payung hukum yang lebih kuat, seperti RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang saat ini sedang didorong di DPR RI.
Titik-Krusial dan Langkah yang Direncanakan
- Pencemaran Lingkungan – Air lindi dari lokasi TPA tercatat mencemari sumber air bersih warga. Bau tak sedap dan risiko kesehatan menjadi keluhan utama masyarakat setempat.
- Keterbatasan Armada dan Fasilitas – Minimnya unit truk pengangkut serta lamanya operasional TPA tanpa pembaruan teknologi pengolahan menjadi hambatan serius terhadap pengelolaan sampah yang efektif.
- Sinergi Pusat-Daerah – Pemkab Majalengka bersama DPR sepakat menjadikan isu ini prioritas, dan akan menggandeng KLHK serta institusi terkait untuk menerapkan konsep pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
- Upaya Legislasi – Dengan mendorong RUU terkait pengelolaan perubahan iklim, DPR berharap ada kerangka hukum yang lebih kokoh untuk menangani persoalan limbah dan TPA secara nasional.
Dampak dan Harapan bagi Warga Majalengka
Warga berharap langkah nyata segera diambil karena dampak pencemaran tidak hanya bersifat lingkungan tetapi juga sosial dan ekonomi — termasuk pengurangan kualitas hidup dan potensi masalah kesehatan jangka panjang. Di sisi lain, perhatian legislatif diharapkan mempercepat perbaikan TPA Heuleut secara terstruktur.
Optimisme di Masa Depan
Pembenahan TPA Heuleut tidak hanya bertujuan membersihkan lingkungan, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan. Dengan sinergi Pemkab Majalengka, DPR RI, dan KLHK, kondisi TPA ini bisa berubah dari titik “memprihatinkan” menjadi contoh pengelolaan lingkungan yang baik di Jawa Barat.


Komentar