Majalengka, Jawa Barat — Lesunya daya beli masyarakat berdampak langsung pada performa penerimaan daerah. Hal ini terlihat dari realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Majalengka yang hingga 3 November 2025 baru mencapai 77,28 persen dari target tahun berjalan.
P3DW Majalengka mencatat penerimaan PKB saat ini baru menyentuh angka Rp 69,35 miliar, dari target yang ditetapkan yakni Rp 89,35 miliar.
Kepala P3DW Majalengka, Ricky Budiman Faried mengatakan, rendahnya realisasi ini tidak lepas dari melemahnya daya beli masyarakat di lapangan. “Daya beli masyarakat di Majalengka masih lesu. Dampaknya langsung terasa pada realisasi PKB,” ujarnya.
Hanya 1.033 Kendaraan Bayar Pajak per Hari
Dalam data harian, jumlah kendaraan yang membayar pajak rata-rata hanya sekitar 1.033 unit per hari dengan penerimaan Rp 307,76 juta per hari. Jumlah ini dinilai jauh dari ideal jika ingin mengejar target.
PKB sendiri merupakan salah satu penyumbang dominan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika tren ini tidak membaik, potensi target PAD di akhir tahun terancam tidak tercapai.
Upaya Optimalisasi Sedang Dikebut
Untuk mengejar kekurangan capaian, P3DW melakukan berbagai langkah intensif, di antaranya:
- Penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU)
- Pendataan dan pemeriksaan lapangan
- Validasi ulang kendaraan barang milik daerah (KBMDU)
- Sosialisasi kepada wajib pajak agar tidak menunda pembayaran
P3DW berharap strategi ini dapat mendongkrak realisasi di sisa waktu yang ada.
Harapan: Ekonomi Pulih, Penerimaan Naik
P3DW Majalengka menegaskan bahwa pemulihan ekonomi riil masyarakat menjadi kunci utama. Dengan meningkatnya daya beli, diyakini realisasi PKB akan kembali stabil dan target PAD dapat dikejar.
Penerimaan PKB bukan hanya angka, tetapi menentukan ruang fiskal daerah dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik.


Komentar