Kriminal
Beranda » Berita » Polres Majalengka Kejar Pria Viral Diduga Nyabu, Warga Diminta Aktif Laporkan Narkoba

Polres Majalengka Kejar Pria Viral Diduga Nyabu, Warga Diminta Aktif Laporkan Narkoba

MAJALENGKA — Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu menggegerkan warga Kabupaten Majalengka. Video tersebut menyebar luas dan memicu perhatian aparat kepolisian serta kekhawatiran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti video tersebut, Polres Majalengka langsung bergerak cepat. Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan intensif untuk memburu pria yang terekam dalam video dan menjadi perbincangan publik.

Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat pada Sabtu, 16 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, petugas segera melakukan penelusuran identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Pria dalam video itu diketahui berinisial AWW (40) dan berdomisili di Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Tim Satresnarkoba langsung mendatangi kediaman yang bersangkutan, namun saat pemeriksaan dilakukan, AWW tidak berada di lokasi.

Untuk mempercepat proses pencarian, polisi memperluas pengejaran dengan melibatkan aparat desa serta menggali keterangan dari lingkungan sekitar. Kepolisian memastikan bahwa upaya pencarian akan terus berlanjut hingga terduga pelaku berhasil ditemukan.

DPRD Majalengka Soroti Koperasi Desa Merah Putih, Operasional Dinilai Belum Maksimal

AKP Sigit menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan dan ketertiban sosial.

Polres Majalengka pun mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Partisipasi warga dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkotika.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka serta akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *