Kriminal
Beranda » Berita » Polres Majalengka Gerak Cepat Usut Dugaan Jual Obat Terlarang di Warung yang Viral di Facebook

Polres Majalengka Gerak Cepat Usut Dugaan Jual Obat Terlarang di Warung yang Viral di Facebook

MAJALENGKA – Viral di Facebook sebuah unggahan yang menyebut bahwa sebuah warung di Kecamatan Jatiwangi menjadi titik transaksi obat terlarang memicu aksi cepat Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Majalengka. Informasi dari masyarakat itu langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian untuk memastikan kebenarannya.

Berdasarkan laporan yang beredar di media sosial, netizen mengklaim bahwa warung tersebut sering terjadi jual‑beli obat tanpa izin yang dikaitkan dengan peredaran sediaan farmasi ilegal. Respons cepat dari Satnarkoba menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik dari bahaya narkotika dan obat keras terlarang.

Sekitar pukul 21.00 WIB, tim Satresnarkoba turun ke lokasi yang ramai dengan aktivitas warung nasi goreng dan ikan bakar. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Sigit Prabowo, polisi melakukan pengamatan, pendekatan persuasif kepada pemilik warung, serta observasi situasi di sekitar.

AKP Sigit menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar merespons unggahan di Facebook, tetapi juga sebagai bentuk upaya serius menindaklanjuti setiap laporan yang berpotensi meresahkan warga. “Begitu kami menerima informasi dari masyarakat yang menimbulkan keresahan, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Sigit.

Selama pengecekan lapangan, polisi menemukan indikasi perilaku mencurigakan, namun tidak menemukan barang bukti maupun pelaku transaksi di lokasi pada saat pengecekan berlangsung. Petugas tetap memantau dan melakukan pengembangan kasus secara berkelanjutan.

DPRD Majalengka Soroti Koperasi Desa Merah Putih, Operasional Dinilai Belum Maksimal

Polres Majalengka juga mengungkapkan bahwa dua terduga pelaku penjual obat terlarang telah diamankan sebelumnya dan saat ini masih menjalani proses penyelidikan. Polisi tengah menelusuri apakah ada keterkaitan antara dua tersangka yang sudah diamankan dengan informasi viral yang beredar di media sosial.

Langkah pemeriksaan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman serta memberi peringatan tegas kepada pihak‑pihak yang mencoba memanfaatkan warung atau lokasi umum lain sebagai tempat jual obat terlarang yang bisa merusak generasi muda di Kabupaten Majalengka.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *