
Majalengka – Upaya meningkatkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka semakin diperkuat melalui program Polantas Menyapa yang dijalankan Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka.
Program ini menitikberatkan pada optimalisasi pelayanan publik serta mendekatkan fungsi kepolisian dengan kebutuhan masyarakat. Berbeda dari pendekatan reguler, Polantas Menyapa menghadirkan petugas Kepolisian yang bertugas di Samsat Majalengka langsung ke tengah warga.
Petugas kepolisian secara langsung untuk memberikan pendampingan terkait pemeriksaan fisik kendaraan bermotor, pengecekan dokumen kepemilikan, dan edukasi tentang standar keselamatan.
Inisiatif ini bertujuan memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat layak jalan sekaligus memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono melalui Kanit Regident IPDA Aryanto menjelaskan bahwa Polantas Menyapa bukan sekadar layanan informasi, melainkan strategi memperkuat pemahaman warga tentang pentingnya kepatuhan hukum dalam pengelolaan kendaraan.
“Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memahami prosedur pemeriksaan kendaraan. Dengan edukasi langsung di lapangan, proses administrasi menjadi lebih mudah, aman, dan transparan,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Layanan Polantas Menyapa juga disambut positif oleh masyarakat yang menilai program tersebut mempermudah proses pengurusan dokumen kendaraan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya kelayakan teknis kendaraan.
“Melalui pelayanan yang responsif dan humanis, kami ingin memastikan warga tidak hanya mendapatkan kemudahan administrasi, tetapi juga memahami pentingnya keselamatan dan kepatuhan hukum,” tambahnya.
Dengan konsistensi pelaksanaan program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Majalengka menegaskan komitmennya menghadirkan layanan publik yang proaktif, edukatif, dan transparan guna mendorong terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di Majalengka. (*)


Komentar