Kriminal Majalengka
Beranda » Berita » PMI Majalengka Diduga Dibunuh Suami di Mesir, Keluarga Minta Negara Hadir

PMI Majalengka Diduga Dibunuh Suami di Mesir, Keluarga Minta Negara Hadir

MAJALENGKA — Keluarga di Kabupaten Majalengka dilanda duka mendalam setelah menerima kabar tragedi dari Mesir. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Yayah Komariah, diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri di negara tempat ia bekerja.

Kabar meninggalnya Yayah pertama kali diterima keluarga pada Kamis, 4 Desember 2025, melalui seorang aktivis yang mengabarkan bahwa Yayah telah tiada. Tak lama kemudian, pihak KBRI Mesir membenarkan bahwa penyebab kematian Yayah diduga kuat akibat tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Diduga Sering Cekcok dengan Suami

Menurut penuturan keluarga, hubungan Yayah dengan suaminya di Mesir kerap diwarnai perselisihan. Konflik tersebut diduga memuncak hingga berujung pada aksi penganiayaan fatal. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Yayah tidak tertolong.

Berbagai kabar simpang siur tentang kondisi jenazah sempat beredar di media sosial. Namun keluarga memilih menahan diri dan menunggu keterangan resmi dari otoritas Mesir dan KBRI untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

DPRD Majalengka Soroti Koperasi Desa Merah Putih, Operasional Dinilai Belum Maksimal

Keluarga Memohon Pemulangan Jenazah

Keluarga Yayah, salah satunya Sri, menyampaikan harapan besar agar negara segera turun tangan membantu proses pemulangan jenazah. Mereka juga mendesak agar pelaku penganiayaan segera diproses secara hukum.

“Kami hanya ingin kebenaran dibuka. Kami berharap jenazah Yayah bisa segera pulang ke Majalengka,” ujar Sri dengan penuh haru.

14 Tahun Tanpa Kabar

Yayah diketahui telah dua kali berangkat ke Mesir. Keberangkatan pertama terjadi pada 2008, dan ia kembali merantau pada 2019. Pada awal bekerja, Yayah masih aktif berkomunikasi dengan keluarga. Namun sejak menikah di Mesir, komunikasinya terputus total hingga 14 tahun lamanya.

Majalengka Bersih dan Sehat: Strategi Eman Suherman Hadapi Masalah Sampah

Kepala Desa Tegalsari menambahkan bahwa keberangkatan Yayah ke Mesir tidak melalui jalur resmi. Hal ini menambah luka sekaligus menyoroti persoalan maraknya PMI non-prosedural yang berisiko tinggi tidak mendapat perlindungan negara.

Desakan Agar Negara Hadir

Pemerintah desa bersama keluarga kini meminta pemerintah pusat dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka berharap proses hukum terhadap pelaku segera ditangani oleh pihak berwenang di Mesir, serta pemulangan jenazah bisa dilakukan secepatnya.

Kasus tragis ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia. Pengawasan terhadap keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri, terutama yang tidak melalui jalur resmi, dinilai perlu diperketat agar tragedi serupa tidak terulang.

Praktisi Hukum Majalengka: Polri Wajib Tetap di Bawah Presiden Demi Keutuhan Hukum Nasional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *