Majalengka, Jawa Barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mempertegas komitmen memberikan akses kerja yang setara bagi penyandang disabilitas. Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa tidak ada lagi praktik percaloan dalam proses perekrutan pekerjaan. Penyandang disabilitas pun memiliki hak yang sama untuk masuk ke dunia kerja.
“Sejak awal visi-misi dan janji politik kami, saya ingin memastikan masyarakat tidak perlu membayar lewat calo untuk mendapatkan pekerjaan. Anak-anak disabilitas juga harus punya akses masuk kerja,” ujar Eman saat jumpa pers di Majalengka, Selasa (9/9/2025).
Keberhasilan Program: Ribuan Masuk Kerja, Ratusan Disabilitas Terfasilitasi
Sejak program ini diluncurkan, lebih dari 4.000 warga Majalengka telah berhasil memasuki dunia usaha dan industri tanpa melewati jalur ilegal atau pungutan. Dari total tersebut, 741 orang merupakan penyandang disabilitas yang kini bisa berkarier secara mandiri.
Pelatihan Sebagai Kunci Keberlanjutan
Selain membuka peluang kerja, Pemkab Majalengka juga menyelenggarakan pelatihan singkat yang ditujukan bagi para pencari kerja, termasuk penyandang disabilitas. Materi pelatihan meliputi:
- Kesiapan mental
- Keterampilan dasar yang dibutuhkan di industri
Eman menyebut pelatihan tersebut penting agar peserta tidak mudah menyerah saat menghadapi tantangan dalam pekerjaan.
Transparansi dan Kolaborasi dalam Rekrutmen
Untuk menghindari calo dan praktik pungutan tidak jelas, Pemkab Majalengka bekerja sama dengan pelaku usaha dan organisasi kepemudaan. Salah satunya menggandeng KNPI agar setiap proses bursa kerja lebih terstruktur dan transparan.
“Harapannya, semua industri dan perusahaan tidak perlu lagi berhadapan langsung dengan pencari kerja. Proses harus melalui pemerintah agar pintunya ketat, tidak ada lagi calo, tidak ada pungutan, dan semua berjalan transparan,” tegasnya.
Implikasi dan Harapan
Langkah Pemkab Majalengka ini berpotensi kuat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan inklusi sosial di bidang ketenagakerjaan. Dengan akses kerja yang adil dan tanpa biaya penghalang, penyandang disabilitas dapat lebih mandiri sekaligus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi lokal.
Jika konsistensi program ini terjaga, dampaknya bisa meluas: penurunan angka pengangguran, peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta terwujudnya masyarakat Majalengka yang lebih inklusif.


Komentar