MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pendidikan menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa kurang mampu yang belum tercover program pusat Kartu Indonesia Pintar (KIP). Penyerahan dilakukan pada apel pagi di Kantor Dinas Pendidikan, Selasa (18/11/2025), dipimpin langsung Bupati H. Eman Suherman, didampingi Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan.
Program ini dibiayai melalui APBD dan diberikan dalam bentuk perlengkapan sekolah, bukan uang tunai, dengan nilai sekitar Rp800.000 per siswa. Bantuan meliputi alat tulis, seragam, sepatu, serta kebutuhan pendidikan lainnya.
Bupati Eman Suherman menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah pemerintah daerah untuk menutup celah dari program pusat. Masih banyak siswa dari keluarga kurang mampu yang belum masuk kuota KIP akibat keterbatasan data dan administrasi.
“Tidak boleh ada anak Majalengka yang terhambat pendidikannya hanya karena faktor ekonomi. Bantuan ini memastikan mereka tetap bisa belajar dengan layak,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pendataan siswa kurang mampu, memperbaiki sinkronisasi data dengan pemerintah pusat, serta memastikan distribusi bantuan merata hingga wilayah terpencil.
Program bantuan pendidikan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga, meningkatkan semangat belajar, serta mempersempit kesenjangan akses pendidikan di Majalengka.


Komentar