Pemkab Majalengka
Beranda » Berita » Majalengka Raih Predikat Daerah Tertib Ukur 2025 Berkat Inovasi Layanan Tera Keliling

Majalengka Raih Predikat Daerah Tertib Ukur 2025 Berkat Inovasi Layanan Tera Keliling

MAJALENGKA — Kabupaten Majalengka kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang penilaian Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tahun 2025, Majalengka berhasil meraih Predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) 2025 berkat inovasi layanan tera keliling yang dinilai efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Penghargaan ini diserahkan pada Kamis (27/11/2025) dan diterima langsung oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman.

Inovasi Tera Keliling Jadi Kunci Penilaian

Keberhasilan Majalengka meraih predikat DTU 2025 tidak lepas dari terobosan layanan tera & tera ulang berbasis keliling. Melalui sistem ini, petugas metrologi tidak hanya melayani di kantor, tetapi juga turun langsung ke pasar tradisional, toko, hingga pelaku usaha di berbagai kecamatan.

Layanan ini membuat proses pengujian dan penyesuaian alat ukur — seperti timbangan, UTTP, hingga perlengkapan ukur lainnya — menjadi lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Majalengka Bersih dan Sehat: Strategi Eman Suherman Hadapi Masalah Sampah

Kementerian Perdagangan menilai inovasi tersebut sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kepatuhan metrologi legal, termasuk edukasi kepada pedagang agar transaksi berjalan sesuai standar keakuratan alat ukur.

Apresiasi Pemkab Majalengka

Bupati Eman Suherman menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, petugas metrologi legal, serta dukungan para pelaku usaha.

Ia menegaskan bahwa predikat ini bukan hanya penghargaan, tetapi komitmen Pemkab Majalengka dalam menciptakan perdagangan yang adil, transparan, dan terpercaya.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Majalengka berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ke depan, layanan metrologi akan terus ditingkatkan agar seluruh transaksi perdagangan benar-benar terlindungi,” ujar Bupati.

Praktisi Hukum Majalengka: Polri Wajib Tetap di Bawah Presiden Demi Keutuhan Hukum Nasional

Manfaat bagi Konsumen dan Pelaku Usaha

Predikat Daerah Tertib Ukur memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa alat ukur dan timbangan yang digunakan pedagang telah memenuhi standar akurasi. Hal ini bukan hanya meningkatkan perlindungan konsumen, tetapi juga memperkuat kepercayaan terhadap pelaku usaha lokal.

Dengan diterimanya penghargaan ini, Majalengka berada dalam jajaran daerah yang dinilai berhasil menjaga ketertiban ukur melalui inovasi pelayanan publik yang efektif.

 

Rektor UNMA Majalengka Tolak Tegas Wacana Polri di Bawah Kementerian, Ini Alasannya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *