Majalengka
Beranda » Berita » Majalengka Perkuat Peran Desa untuk Percepatan Penanganan ATS dan Peningkatan RLS

Majalengka Perkuat Peran Desa untuk Percepatan Penanganan ATS dan Peningkatan RLS

MAJALENGKA — Pemerintah Kabupaten Majalengka terus memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam menurunkan Angka Tidak Sekolah (ATS) dan meningkatkan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS). Program ini menjadi prioritas pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Majalengka.

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam memetakan data ATS serta mengintervensi warga yang belum menyelesaikan pendidikan formal. Ia meminta seluruh desa mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung program pendidikan kesetaraan, termasuk Paket B dan Paket C.

“Desa harus memiliki data ATS yang akurat dan mampu mengalokasikan Dana Desa untuk program pendidikan kesetaraan. Pendidikan bukan hanya urusan sekolah atau dinas, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujar Bupati.

Peran Strategis Desa dalam Pendidikan Kesetaraan

Pemkab Majalengka menargetkan desa mampu menjadi pusat pendataan, fasilitasi, dan pendampingan warga usia belajar yang tertinggal pendidikan formal. Program pendidikan kesetaraan diharapkan menyentuh masyarakat berusia 24 tahun ke atas agar mereka memiliki kesempatan menyelesaikan jenjang pendidikan.

Pengedar Obat Ilegal di Majalengka Ditangkap, Terancam Lebaran di Balik Jeruji

Selain itu, desa diharapkan memberikan dukungan regulasi serta mempermudah akses masyarakat untuk mengikuti program Paket B dan Paket C di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Dongkrak RLS

Untuk mempercepat peningkatan RLS, Pemkab Majalengka menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ikut terlibat.

Beberapa langkah kolaboratif yang ditempuh:

  • DPMD memastikan dukungan anggaran tingkat desa untuk program pendidikan kesetaraan.
  • DKP3 menghadirkan penyuluh pertanian untuk ikut terlibat dalam pendampingan peserta belajar di PKBM.
  • Dinas Koperasi dan UMKM memberikan pelatihan keterampilan dan kewirausahaan bagi peserta program pendidikan kesetaraan.

Upaya ini dilakukan untuk mengangkat angka RLS Majalengka yang saat ini berada di 7,81 tahun, masih di bawah rata-rata nasional 9,1 tahun.

Kapolri Hadiri Milad ke-108 PUI di Majalengka, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Tantangan dan Komitmen Pemkab

Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, H. Muhamad Umar Ma’ruf, menyampaikan bahwa rendahnya RLS menjadi tantangan serius dalam peningkatan kualitas SDM. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam penanganan ATS dan peningkatan RLS secara optimal.

Bupati Eman menambahkan bahwa pendekatan berbasis desa menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pendidikan dan mendukung visi pembangunan daerah Majalengka Langkung SAE.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *