Majalengka
Beranda » Berita » Majalengka Perkuat Pengelolaan Sampah: 26 Bank Sampah Diresmikan untuk Reduksi dari Hulu

Majalengka Perkuat Pengelolaan Sampah: 26 Bank Sampah Diresmikan untuk Reduksi dari Hulu

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan lingkungan dengan meresmikan 26 Bank Sampah Unit (BSU) di berbagai desa. Langkah ini menjadi strategi nyata untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya sekaligus menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Peluncuran bank sampah tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, yang dirangkaikan dengan gerakan GEBER Jumat. Momentum ini mempertegas arah kebijakan daerah: menggeser pola “kumpul-angkut-buang” menjadi pilah-kelola-manfaatkan.

Transformasi Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah

Volume sampah di Majalengka diperkirakan mendekati 900 ton per hari, sementara kapasitas pengolahan di TPA masih terbatas. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah memperkuat strategi reduksi dari hulu, yaitu melalui pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Majalengka menegaskan bahwa perubahan sistem harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari masyarakat. Pemilahan organik dan anorganik menjadi fondasi utama agar sampah memiliki nilai guna, bukan sekadar residu.

Bank Sampah Jadi Motor Perubahan Perilaku

Hadirnya 26 BSU di desa-desa diharapkan mampu:

Transformasi Harapan: Relokasi Korban Pergerakan Tanah Majalengka Jadi Kampung Wisata Tahan Gempa

  • Mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA

  • Menumbuhkan budaya memilah sampah

  • Memberikan nilai ekonomi dari sampah terkelola

  • Meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat

Bank sampah tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan warga.

Pengamanan Imlek 2026: Ratusan Polisi Siaga Jaga Wisata dan Tempat Ibadah di Majalengka

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Bupati Majalengka menekankan bahwa persoalan sampah membutuhkan partisipasi kolektif. Pemerintah menyediakan regulasi dan fasilitas, sementara masyarakat memegang peran kunci dalam implementasi sehari-hari.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan ialah program EMAS PKK (Emak-Emak Kelola Bank Sampah bareng PKK). Program ini mendorong kader PKK menjadi agen perubahan yang aktif mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar.

Dampak Positif bagi Lingkungan dan Ekonomi

Penguatan bank sampah membuka peluang besar bagi daerah:

✅ Lingkungan lebih bersih dan sehat
✅ Residu sampah berkurang
✅ Kesadaran ekologis meningkat
✅ Sampah bernilai ekonomi

Pendekatan ini selaras dengan konsep reduce, reuse, recycle (3R) yang kini menjadi standar pengelolaan sampah modern.

Zakat Fitrah 2026 di Majalengka Resmi Rp40 Ribu per Jiwa, Bupati Imbau Tunaikan Lebih Awal

Kesimpulan

Peresmian 26 Bank Sampah Unit menandai langkah strategis Majalengka menuju pengelolaan sampah berkelanjutan. Fokus pada reduksi dari sumbernya menjadi solusi jangka panjang yang efektif, ramah lingkungan, dan memberdayakan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *