MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan lingkungan dengan meresmikan 26 Bank Sampah Unit (BSU) di berbagai desa. Langkah ini menjadi strategi nyata untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya sekaligus menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Peluncuran bank sampah tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, yang dirangkaikan dengan gerakan GEBER Jumat. Momentum ini mempertegas arah kebijakan daerah: menggeser pola “kumpul-angkut-buang” menjadi pilah-kelola-manfaatkan.
Transformasi Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah
Volume sampah di Majalengka diperkirakan mendekati 900 ton per hari, sementara kapasitas pengolahan di TPA masih terbatas. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah memperkuat strategi reduksi dari hulu, yaitu melalui pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Majalengka menegaskan bahwa perubahan sistem harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari masyarakat. Pemilahan organik dan anorganik menjadi fondasi utama agar sampah memiliki nilai guna, bukan sekadar residu.
Bank Sampah Jadi Motor Perubahan Perilaku
Hadirnya 26 BSU di desa-desa diharapkan mampu:
-
Mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA
-
Menumbuhkan budaya memilah sampah
-
Memberikan nilai ekonomi dari sampah terkelola
-
Meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat
Bank sampah tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan warga.
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
Bupati Majalengka menekankan bahwa persoalan sampah membutuhkan partisipasi kolektif. Pemerintah menyediakan regulasi dan fasilitas, sementara masyarakat memegang peran kunci dalam implementasi sehari-hari.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan ialah program EMAS PKK (Emak-Emak Kelola Bank Sampah bareng PKK). Program ini mendorong kader PKK menjadi agen perubahan yang aktif mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar.
Dampak Positif bagi Lingkungan dan Ekonomi
Penguatan bank sampah membuka peluang besar bagi daerah:
✅ Lingkungan lebih bersih dan sehat
✅ Residu sampah berkurang
✅ Kesadaran ekologis meningkat
✅ Sampah bernilai ekonomi
Pendekatan ini selaras dengan konsep reduce, reuse, recycle (3R) yang kini menjadi standar pengelolaan sampah modern.
Kesimpulan
Peresmian 26 Bank Sampah Unit menandai langkah strategis Majalengka menuju pengelolaan sampah berkelanjutan. Fokus pada reduksi dari sumbernya menjadi solusi jangka panjang yang efektif, ramah lingkungan, dan memberdayakan masyarakat.


Komentar