Polres Majalengka
Beranda » Berita » Layanan SIM Keliling Majalengka 2025: Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet

Layanan SIM Keliling Majalengka 2025: Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet

MAJALENGKA – Warga Kabupaten Majalengka kini dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih mudah melalui layanan SIM Keliling Satlantas Polres Majalengka yang telah dijadwalkan di beberapa titik strategis selama tahun 2025.

Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas utama. Layanan ini dinilai lebih efektif karena prosesnya cepat, praktis, dan tidak perlu antre panjang.

Syarat Perpanjangan SIM pada Tahun 2025

Polres Majalengka mengingatkan masyarakat agar mempersiapkan seluruh dokumen agar proses berjalan lancar. Salah satu syarat paling penting yang kini diterapkan adalah:

👉 Kartu atau status aktif BPJS Kesehatan wajib ditunjukkan saat perpanjangan SIM.

Pengedar Obat Ilegal di Majalengka Ditangkap, Terancam Lebaran di Balik Jeruji

KBO Kamsel Satlantas Polres Majalengka, AKP Ruddy Sudaryono S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pemohon harus memastikan seluruh persyaratan lengkap sebelum datang ke lokasi layanan agar tidak mengalami penolakan.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Majalengka 2025

Berikut jadwal terbaru layanan SIM Keliling di Kabupaten Majalengka:

No Lokasi Pelayanan Hari Operasional Jam Layanan
1 Mal Pelayanan Publik (MPP) PRO Majalengka – Jl. Siti Ahmad Yani No. 1 (Depan SMAN 2 Majalengka) Senin, Rabu, Jumat 08.00 – 15.00 WIB
2 Kantor Satlantas Polres Majalengka – Jl. KH Abdul Halim, Kota Majalengka Senin – Sabtu 08.00 – 15.00 WIB

Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Polres Majalengka.

Tips agar Proses Perpanjangan SIM Lebih Lancar

Kolaborasi Eman-Dena Perkuat Fondasi Pembangunan Majalengka Menuju ‘Saekeun’

Untuk menghindari antrean panjang atau kendala administrasi, berikut tips penting sebelum datang ke lokasi:

  • Datang lebih awal sebelum jam operasional dimulai.
  • Pastikan BPJS Kesehatan aktif sebelum mendaftar.
  • Siapkan berkas wajib seperti SIM lama, KTP asli, dan fotokopi dokumen.
  • Cek ulang jadwal karena layanan dapat berubah.

Penutup

Dengan adanya layanan SIM Keliling Majalengka 2025, masyarakat tidak perlu lagi merasa kesulitan dalam memperpanjang SIM. Layanan ini menjadi solusi bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan dengan cepat, mudah, dan tanpa ribet.

Selalu pastikan SIM diperpanjang tepat waktu agar tetap legal dan aman saat berkendara.

Majalengka Perkuat Pengelolaan Sampah: 26 Bank Sampah Diresmikan untuk Reduksi dari Hulu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *