Daerah
Beranda » Berita » Kisah Haru Satpol PP Majalengka Tangani ODGJ: Antacra Tugas, Kemanusiaan, dan Harapan Regulasi

Kisah Haru Satpol PP Majalengka Tangani ODGJ: Antacra Tugas, Kemanusiaan, dan Harapan Regulasi

Majalengka – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sering kali menyisakan cerita haru dan penuh tantangan. Satpol PP Majalengka, sebagai garda depan penanganan laporan masyarakat, bukan hanya berhadapan dengan masalah ketertiban, tetapi juga dilema kemanusiaan yang menyentuh hati.

Kisah Menyedihkan ODGJ Lansia Tanpa Identitas

Kepala Satpol PP Majalengka, Rachmat Kartono, mengungkapkan pengalaman paling menyayat hati yang terjadi pada 2023 lalu. Saat itu, petugas menerima laporan warga mengenai seorang ODGJ perempuan lanjut usia yang terlantar di pinggir jalan Cigasong. Kondisinya lemah, tanpa identitas, dan tidak ada keluarga yang mendampingi.

Petugas kemudian membawa perempuan tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, takdir berkata lain. Dua hari kemudian, ia menghembuskan napas terakhir.

“Beliau tidak memiliki identitas, tidak diketahui keluarganya. Kami pun kebingungan. Tapi bagaimana pun, beliau tetap manusia yang harus dimuliakan,” kata Rachmat.

Genteng Jatiwangi Siap Dukung Proyek Perumahan Nasional, UMKM Majalengka Naik Kelas

Kisah Haru: Kembali Bertemu Keluarga Setelah 11 Tahun

Tidak semua kisah berakhir pilu. Rachmat menceritakan, pernah ada seorang ODGJ yang sudah terpisah dari keluarga selama lebih dari 11 tahun. Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya diketahui bahwa ia berasal dari Kuningan.

Momen pertemuan dengan keluarga berlangsung penuh haru. Isak tangis dan pelukan menjadi saksi betapa berharganya kesempatan untuk berkumpul kembali setelah bertahun-tahun terpisah.

Tantangan dan Harapan: Perlu Regulasi Khusus

Menurut Rachmat, pengalaman-pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting. Ia menilai, penanganan ODGJ perlu regulasi khusus agar tanggung jawabnya bisa dibagi ke berbagai instansi terkait.

Majalengka Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Salurkan Bantuan Pestisida untuk Tangkal Hama

Selama ini, jika ada laporan ODGJ yang sakit di malam hari, Satpol PP menampung mereka di rumah singgah sementara. Keesokan harinya baru dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penelusuran identitas dengan melibatkan Dinas Sosial.

Ia menegaskan, sinergi antar-OPD seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dukcapil, hingga DP3AKB sangat dibutuhkan. Bupati Majalengka, Eman Suherman, juga telah memberikan dukungan agar regulasi ini segera diperkuat.

Data Kasus ODGJ di Majalengka

Berdasarkan catatan Satpol PP, jumlah kasus penanganan ODGJ di Majalengka dalam dua tahun terakhir menunjukkan tren penurunan. Namun, tantangan tetap ada, terutama jika ODGJ tidak memiliki identitas maupun keluarga yang bisa dihubungi.

Mengapa Kisah Ini Penting?

Bupati Majalengka Alokasikan Rp8 Miliar per Bulan untuk Siltap Perangkat Desa

  1. Kemanusiaan di atas segalanya – setiap ODGJ tetap berhak mendapat perlakuan layak.
  2. Identitas dan keluarga adalah kunci – tanpa keduanya, proses penanganan menjadi sangat sulit.

Butuh regulasi khusus – agar penanganan tidak hanya menjadi beban Satpol PP, tapi menjadi tanggung jawab bersama.

Kisah nyata ini menunjukkan bahwa penanganan ODGJ bukan sekadar tugas aparat, melainkan juga tanggung jawab sosial kita semua. Dengan dukungan regulasi dan kolaborasi yang kuat, diharapkan setiap ODGJ bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan manusiawi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *