MAJALENGKA — Gagasan besar muncul dari Jawa Barat terkait arah pembangunan industri nasional. Bandara Internasional Kertajati yang berada di Kabupaten Majalengka diusulkan menjadi Kawasan Industri Pertahanan Nasional. Usulan ini disampaikan sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan potensi infrastruktur sekaligus mengurangi padatnya wilayah industri pertahanan di Kota Bandung.
Potensi Infrastruktur Kertajati Jadi Alasan Utama
Kertajati dinilai memiliki infrastruktur yang sangat mendukung, mulai dari landasan pacu bertaraf internasional, aksesibilitas transportasi, hingga lahan yang luas. Bandara ini disebut sangat memungkinkan untuk mendukung operasional pesawat militer, pusat produksi senjata, hingga fasilitas perawatan pesawat pertahanan.
Pengembangan tersebut juga dinilai dapat menjadi solusi atas padatnya ruang industri pertahanan di Bandung, sekaligus memindahkan aktivitas militer ke wilayah yang memiliki kapasitas ekspansi lebih besar.
Melibatkan Industri Strategis Nasional
Jika terealisasi, kawasan ini akan menjadi rumah baru bagi PT Pindad dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI), dua perusahaan vital dalam industri pertahanan Indonesia. Pemerintah pusat melalui Bappenas juga disebut mendukung percepatan fasilitas Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) serta pusat industri pertahanan di kawasan Kertajati.
Langkah ini diproyeksikan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara mandiri dalam produksi alutsista serta mendukung kemandirian industri militer nasional.
Dampak Ekonomi dan Keamanan
Selain memperkuat pertahanan negara, pembangunan kawasan industri pertahanan di Kertajati akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat, khususnya wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).
Manfaat yang diprediksi antara lain:
- Peluang investasi skala nasional dan internasional
- Pembukaan lapangan kerja baru
- Penguatan infrastruktur regional
- Pengembangan kawasan industri pendukung
Relokasi kawasan industri pertahanan ini juga diyakini dapat berlangsung tanpa membebani APBN secara signifikan, karena sebagian infrastrukturnya sudah tersedia.
Tantangan Realisasi
Meski potensinya besar, realisasi usulan ini memerlukan kajian lanjutan, koordinasi lintas kementerian, hingga persetujuan institusi strategis negara. Harmonisasi kebijakan pusat dan daerah juga menjadi faktor penting agar proyek ini tidak hanya menjadi wacana.


Komentar