Majalengka
Beranda » Berita » Jelang Tahun Baru 2026, Polres Majalengka Tegas Larang Petasan, Kembang Api, dan Konvoi

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Majalengka Tegas Larang Petasan, Kembang Api, dan Konvoi

MAJALENGKA — Polres Majalengka mengambil langkah tegas menjelang perayaan Tahun Baru 2026 dengan melarang penggunaan petasan, kembang api, serta konvoi kendaraan di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat saat malam pergantian tahun.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru seharusnya berlangsung dengan tertib dan tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar. Ia mengajak masyarakat merayakan momen tersebut secara sederhana bersama keluarga.

Petasan dan Kembang Api Dinilai Berisiko Tinggi

Menurut Kapolres, penggunaan petasan dan kembang api kerap memicu berbagai masalah, mulai dari gangguan ketertiban umum, kebisingan, hingga risiko kebakaran dan cedera. Oleh karena itu, kepolisian melarang keras aktivitas tersebut selama malam Tahun Baru.

Larangan ini juga bertujuan untuk mencegah kejadian yang dapat membahayakan keselamatan warga, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

Pemkab Majalengka Percepat Pembangunan Jalan 2026, Fokus Tingkatkan Akses dan Ekonomi Daerah

Konvoi Kendaraan Dilarang Demi Kelancaran Lalu Lintas

Selain petasan dan kembang api, Polres Majalengka juga melarang konvoi kendaraan yang sering dilakukan saat malam pergantian tahun. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kemacetan, kecelakaan lalu lintas, serta gangguan keamanan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan arak-arakan di jalan raya dan memilih aktivitas perayaan yang tidak mengganggu pengguna jalan lain.

Polres Majalengka Perkuat Pengamanan Malam Tahun Baru

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Polres Majalengka akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan. Aparat kepolisian juga akan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan.

Tragis di Majalengka, Lansia Viral Diduga Korban Begal Ternyata Tewas Akibat Tabrak Lari

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang dan saat malam Tahun Baru 2026.

Imbauan kepada Masyarakat

Polres Majalengka mengajak seluruh warga untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan bersama-sama menciptakan suasana perayaan Tahun Baru yang aman, nyaman, serta penuh makna.

Perayaan tanpa petasan, kembang api, dan konvoi diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Polres Majalengka Awali 2026 dengan Gebrakan Rotasi Jabatan dan Kenaikan Pangkat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *