Majalengka
Beranda » Berita » Inovasi Pelayanan Hukum, Kejari Majalengka Antar Barang Bukti Inkrah Gratis Lewat GO-BAR

Inovasi Pelayanan Hukum, Kejari Majalengka Antar Barang Bukti Inkrah Gratis Lewat GO-BAR

MAJALENGKA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka terus menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik. Melalui layanan GO-BAR (Gerakan Pengantaran Barang Bukti), Kejari Majalengka kini mengantarkan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) langsung ke pihak yang berhak tanpa dipungut biaya.

Inovasi ini menjadi langkah nyata Kejari Majalengka dalam memperkuat pelayanan hukum yang mudah, cepat, transparan, dan humanis, sekaligus mendekatkan institusi penegak hukum kepada masyarakat.

GO-BAR Permudah Masyarakat Terima Barang Bukti

Layanan GO-BAR digagas oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Majalengka. Melalui program ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor kejaksaan untuk mengambil barang bukti perkara yang telah selesai diproses hukum.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Majalengka, Citra Yulia Fitrianingsih, menyampaikan bahwa layanan ini bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus kenyamanan bagi masyarakat pascaputusan pengadilan.

“GO-BAR kami hadirkan agar masyarakat bisa menerima kembali haknya tanpa harus melalui prosedur yang berbelit. Semua kami antar langsung dan gratis,” ujarnya.

Mengungkap Pesona Baru Gua Jepang Majalengka, Destinasi Wisata Sejarah yang Kian Menarik

Barang Bukti Diserahkan Sesuai Putusan Pengadilan

Dalam pelaksanaan awal layanan GO-BAR, Kejari Majalengka telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pemilik yang sah. Barang bukti tersebut antara lain:

  • Slip transaksi

  • Enam tabung gas elpiji

  • Satu unit pompa air merek Sanyo

Seluruh barang diserahkan sesuai amar putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

DPRD Majalengka Soroti Koperasi Desa Merah Putih, Operasional Dinilai Belum Maksimal

Tingkatkan Kepercayaan Publik terhadap Layanan Kejaksaan

Kehadiran layanan GO-BAR menunjukkan komitmen Kejari Majalengka bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada putusan hakim, tetapi juga berlanjut pada pemulihan hak masyarakat secara nyata.

Melalui inovasi ini, Kejari Majalengka berharap dapat:

Ke depan, Kejari Majalengka berkomitmen terus mengembangkan inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi seluruh warga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *