MAJALENGKA – Suasana pagi yang tenang di Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka mendadak ricuh. Dua sejoli nekat mencuri sepeda motor milik warga pada Selasa pagi (24/2/2026). Aksi tersebut berakhir dramatis setelah warga melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
Peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIB. Korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan desa sebelum menuju area persawahan untuk menyemprot padi. Kendaraan sudah terkunci, sehingga korban merasa aman meninggalkannya.
Namun, sekitar 30 menit kemudian, korban terkejut saat melihat dua orang membawa kabur motornya. Tanpa ragu, korban langsung berteriak meminta pertolongan.
Teriakan “maling… maling…!” memicu reaksi cepat warga sekitar. Sejumlah warga segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri.
Pengejaran Berakhir di Desa Kedungsari
Upaya kabur pelaku akhirnya terhenti di Blok Mekarrasa, Desa Kedungsari, sekitar pukul 07.45 WIB. Warga berhasil menghadang dan mengamankan kedua pelaku beserta sepeda motor hasil curian.
Tak lama kemudian, aparat kepolisian dari Polsek Ligung tiba di lokasi. Petugas langsung membawa pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelum pemeriksaan, polisi sempat membawa salah satu pelaku ke puskesmas karena mengalami luka akibat amukan massa saat penangkapan.
Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp23 juta. Polisi kini menahan kedua tersangka berinisial M dan R untuk proses penyidikan.
Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama menjelang Lebaran.
Momentum hari besar keagamaan sering dimanfaatkan pelaku kejahatan karena meningkatnya kebutuhan ekonomi.


Komentar