DPRD Majalengka
Beranda » Berita » DPRD & Pemkab Majalengka Resmi Sepakati KUA-PPAS 2026 Total Rp 3,055 Triliun

DPRD & Pemkab Majalengka Resmi Sepakati KUA-PPAS 2026 Total Rp 3,055 Triliun

MAJALENGKA, 24 September 2025 – Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Bhineka Yudha Sawala pada Senin (22/9/2025), DPRD Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 senilai Rp 3,055 triliun.

Kesepakatan Anggaran: Pilar Perencanaan RAPBD 2026

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menyatakan bahwa penetapan KUA-PPAS merupakan langkah strategis dan pijakan penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Pendapatan dan belanja daerah ditetapkan seimbang, tanpa defisit maupun pembiayaan netto.

“Dengan ditetapkannya KUA-PPAS 2026, Pemkab Majalengka memiliki pijakan yang kuat untuk menyusun RAPBD tahun depan. Semoga kebijakan ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Majalengka,” tegas Bupati Eman dalam sambutannya.

DPRD Dorong Anggaran untuk Pelayanan Publik & Infrastruktur

Majalengka Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama, Tinggalkan Euforia dan Pesta

Wakil Ketua DPRD, Asep Eka Mulyana, menekankan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik.

“Kesepakatan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Kami ingin memastikan triliunan rupiah ini kembali untuk rakyat, mulai dari pembangunan infrastruktur, kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Didi Supriadi menyebut bahwa KUA-PPAS 2026 menjadi instrumen penting untuk menyinergikan anggaran antar sektor. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal pelaksanaan agar sesuai dengan rencana pembangunan daerah.

Tantangan & Harapan di Tahun Anggaran Mendatang

Pencapaian kesepakatan antara legislatif dan eksekutif ini dianggap sebagai bukti kuatnya sinergi kedua lembaga dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,055 triliun, Majalengka diharapkan dapat memperkuat pembangunan di sektor strategis.

Akhir 2025, Pemkab Majalengka Lantik 166 Pejabat dan Mulai Reformasi Birokrasi Transparan

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan:

  • Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
  • Penyaluran anggaran ke sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik.
  • Pengawasan intensif agar anggaran berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.

Dengan disahkannya KUA-PPAS 2026, Majalengka melangkah ke tahap berikutnya: menyusun RAPBD 2026 berdasarkan kerangka yang telah disepakati bersama. Harapannya, rekomendasi dan aspirasi masyarakat dapat terserap dalam anggaran sehingga kesejahteraan warga makin meningkat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *