Majalengka – Kondisi Pasar Sindangkasih di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, kembali menjadi perhatian publik. Komisi II DPRD Majalengka menilai pasar tradisional tersebut semakin kumuh, banyak kios terbengkalai, dan infrastruktur penunjang mengalami kerusakan.
Dalam kunjungan kerja pada Rabu (3/9/2025), para anggota dewan menemukan fakta lapangan bahwa sebagian besar kios tidak lagi digunakan dan sejumlah fasilitas pasar rusak parah. Situasi ini menimbulkan kesan kumuh serta mengganggu aktivitas jual beli masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, menegaskan bahwa tinjauan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi pedagang yang disampaikan melalui Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Majalengka.
“Kami ingin melihat langsung kondisi pasar sekaligus menilai tata kelola yang ada, mulai dari pengelolaan lahan parkir hingga sampah. Untuk itu, kami melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Salah satu masalah yang mencuat adalah penggunaan lahan parkir yang beralih fungsi menjadi lapak dagangan. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengunjung sekaligus memperparah kesemrawutan pasar.
DPRD Majalengka mendorong pemerintah daerah agar segera melakukan revitalisasi, memperbaiki infrastruktur, dan mengoptimalkan pengelolaan pasar tradisional. Dengan perbaikan tersebut, pasar diharapkan bisa kembali menjadi pusat ekonomi rakyat sekaligus meningkatkan kenyamanan pembeli maupun pedagang.


Komentar