Pemkab Majalengka
Beranda » Berita » Bupati Majalengka Tegaskan Larangan ASN Membeli Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Ikut Awasi

Bupati Majalengka Tegaskan Larangan ASN Membeli Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Ikut Awasi

Majalengka — Bupati Majalengka, Eman Suherman, kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Larangan keras diberlakukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk tidak membeli maupun membawa rokok tanpa pita cukai resmi.

Pernyataan tersebut disampaikan usai pelaksanaan sosialisasi dan pemusnahan rokok ilegal yang digelar di halaman Pendopo Majalengka. Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama tim Satgas BKCHT dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Majalengka.

2,6 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.608.220 batang rokok ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2025 resmi dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan melalui pembakaran, penghancuran menggunakan mesin, serta penimbunan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Heuleut.

Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menindak pelanggaran cukai dan memastikan peredaran produk tembakau berjalan sesuai aturan.

ICMI Orda Majalengka Gelar Rakorda, Perkuat Sinergi untuk Wujudkan “Majalengka Langkung Sae”

Dampak Rokok Ilegal, Negara Rugi Hingga Pasar Rusak

Bupati Eman menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara. Produk tanpa pita cukai menyebabkan potensi pendapatan negara dari sektor cukai menurun, yang pada akhirnya dapat berdampak pada alokasi anggaran pembangunan daerah.

Selain itu, rokok ilegal merusak pasar dan mengganggu pelaku usaha rokok legal yang telah memenuhi ketentuan hukum dan membayar cukai sesuai aturan.

“Jika dibiarkan, negara dirugikan dan dampaknya terasa hingga anggaran bantuan serta pembangunan daerah,” tegasnya.

ASN Harus Jadi Teladan

Polisi Perketat Pengawasan Perbaikan Jalan Ambles di Ruas Talaga–Bantarujeg

Untuk menjaga integritas dan menjadi contoh di tengah masyarakat, Bupati Eman meminta seluruh ASN dan PPK mematuhi aturan serta tidak mendukung peredaran rokok ilegal dalam bentuk apa pun.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif. Jika ada ASN atau PPK yang kedapatan membeli atau membawa rokok ilegal, masyarakat dipersilakan melaporkannya agar dapat ditindak tegas.

Komitmen Bersama untuk Majalengka yang Tertib Cukai

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap:

ASN dan PPK menjadi panutan dalam mematuhi regulasi cukai.

PMI Majalengka Diduga Dibunuh Suami di Mesir, Keluarga Minta Negara Hadir

Masyarakat turut mengawasi dan melaporkan temuan rokok ilegal.

Pasar rokok ilegal dapat ditekan sehingga pembangunan daerah berjalan optimal.

Pemerintah juga memastikan bahwa pengawasan di lapangan akan terus ditingkatkan, termasuk kerja sama lintas sektor demi menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Majalengka.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *