Majalengka, Jawa Barat — Kepedulian Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali terlihat saat Bupati Eman Suherman memastikan seluruh biaya autopsi bocah 11 tahun yang ditemukan meninggal dunia di area masjid Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Majalengka.
Langkah cepat ini menjadi bentuk empati dan tanggung jawab sosial pemerintah daerah terhadap keluarga korban yang tengah berduka mendalam.
Bupati Eman bersama jajaran pejabat Pemkab Majalengka datang langsung ke rumah duka pada Senin malam (21/10/2025). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan belasungkawa dan menjamin bahwa keluarga tidak perlu khawatir mengenai biaya proses autopsi yang sebelumnya dilaporkan mencapai sekitar Rp 6 juta.
“Saya sudah sampaikan, pemerintah daerah akan membantu dan menanggung biaya autopsi. Jangan sampai keluarga menanggung beban sendiri di tengah situasi duka,” ungkap Bupati Eman.
Selain memberikan bantuan, Eman juga menegaskan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian agar tidak muncul spekulasi atau isu liar yang bisa memperkeruh suasana.
“Kita semua ingin kejelasan. Jadi mari kita hormati proses hukum, jangan berasumsi atau menyebarkan kabar yang belum pasti,” tambahnya.
Pemkab Majalengka juga berkomitmen menjaga ketenangan warga dan memastikan kasus ini ditangani dengan transparan. Aparat desa hingga kecamatan diminta untuk mendampingi keluarga korban dan membantu komunikasi dengan pihak kepolisian.
Peristiwa tragis ini menjadi perhatian publik di Majalengka, terutama karena terjadi di tempat ibadah. Dengan adanya langkah cepat dari pemerintah daerah, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan kepedulian pemerintah semakin meningkat.


Komentar