Kabupaten Majalengka
Beranda » Berita » Bupati Majalengka Eman Suherman Lantik Direksi PT SMU, Titip Pesan Tegas: Jangan Ulangi Kesalahan

Bupati Majalengka Eman Suherman Lantik Direksi PT SMU, Titip Pesan Tegas: Jangan Ulangi Kesalahan

Majalengka – Suasana Pendopo Gedung Negara Kabupaten Majalengka, Jumat (26/9/2025), tampak khidmat saat Bupati Majalengka, Eman Suherman, melantik jajaran baru Komisaris dan Direksi PT Sindangkasih Multi Usaha (PT SMU), salah satu BUMD kebanggaan daerah.

Lima pejabat resmi diambil sumpahnya di atas Al-Qur’an, yakni Bahtera Kurniawan sebagai Ketua Komisaris, H. Yayan Sumantri sebagai Anggota Komisaris, serta Iyan Kurniawan sebagai Direktur Utama. Ia akan dibantu oleh Indra Dwi Budi Rahadian (Direktur Umum) dan L. Suparto LM (Direktur Operasional).

Namun, pelantikan ini bukan hanya sekadar seremoni. Dalam sambutannya, Bupati Eman menyampaikan pesan penting terkait amanah dan integritas.

“Perjalanan menuju jabatan ini panjang dan penuh perjuangan. Karena itu, jalankanlah amanah ini dengan sungguh-sungguh. PT SMU harus menjadi penggerak ekonomi rakyat, bukan malah menjadi masalah,” tegasnya.

Eman juga menyinggung sejarah kelam BUMD yang sebelumnya pernah terseret kasus hukum. Ia mengingatkan agar direksi baru tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Festival Literasi Majalengka 2025 Resmi Dibuka, Dorong Transformasi Digital dan Penguatan SDM

“Saya tidak ingin pengalaman pahit itu terulang. Jangan sampai BUMD kembali menjadi objek pemeriksaan aparat hukum. Kuncinya hanya satu: amanah, ikhlas, dan berintegritas,” ujarnya menekankan.

Pesan tersebut sekaligus menjadi harapan agar PT SMU benar-benar mampu membawa kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi Majalengka, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung pembangunan daerah.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi PT SMU untuk bertransformasi sebagai BUMD sehat, profesional, dan mampu bersaing di era modern, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *