Majalengka, 23 September 2025 – Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, MM, menegaskan komitmennya mendorong pengemudi ojek online (ojol) agar mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini menjadi langkah strategis Pemkab Majalengka untuk memperkuat kesejahteraan pekerja informal.
Ojol: Pilar Mobilitas & Kontributor Pembangunan Daerah
Menurut Bupati Eman, pengemudi ojol tidak hanya mempermudah mobilitas warga, tetapi juga memiliki andil nyata dalam pembangunan Majalengka. Karena itu, mereka berhak memperoleh jaminan sosial yang layak; bukan hanya sebagai pekerja, tapi sebagai bagian dari komunitas yang harus dilindungi.
Skema PBI: Meringankan Beban Iuran
Pemkab Majalengka menggandeng kebijakan Gubernur Jawa Barat melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dikelola oleh Dinas Sosial. Dengan skema ini, pekerja rentan termasuk ojol bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus menanggung penuh biaya iuran.
Langkah Pemerintah Daerah & Harapan dari Komunitas Ojol
Selain mengawal akses BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab juga mengupayakan akses kredit usaha serta program perumahan bagi masyarakat kecil.
Tokoh masyarakat sekaligus koordinator ojol, Saripudin, menyebut bahwa fasilitas BPJS akan memberikan kepastian dan rasa aman bagi para pengemudi.
“Kami bersyukur diterima langsung oleh Pak Bupati, dan beliau mau memperjuangkan apa yang kami butuhkan,” ujarnya.
Ojol & Peran Aktif dalam Penanganan Infrastruktur
Bupati Eman juga meminta agar para pengemudi ojol turut aktif melaporkan kondisi jalan rusak. Karena mobilitas tinggi memungkinkan mereka menjadi “mata dan telinga” pemerintah di lapangan, sehingga layanan publik seperti perbaikan jalan bisa lebih responsif.
Kenapa Ini Penting untuk Majalengka
- Perlindungan sosial memperkuat hak-hak pekerja informal yang selama ini kurang terjangkau.
- Kesejahteraan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi fondasi stabilitas ekonomi lokal.
- Kolaborasi pemerintah dan komunitas mempercepat identifikasi masalah seperti infrastruktur rusak serta mempermudah penyelesaian di tingkat daerah.


Komentar