Majalengka – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada 1.164 warga penerima manfaat sepanjang Agustus 2025. Program ini menjadi bukti nyata kepedulian sosial yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Ketua BAZNAS Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat yang telah menitipkan zakat dan infaknya melalui lembaga resmi.
“Alhamdulillah, berkat kepedulian masyarakat, zakat dan infak yang dititipkan bisa disalurkan dengan tepat sasaran melalui program-program BAZNAS Majalengka,” ujarnya.
Rincian Penyaluran Zakat dan Infak Agustus 2025
Program sosial ini terbagi ke dalam lima sektor utama:
- Majalengka Peduli (Kemanusiaan): 751 penerima manfaat. Bantuan berupa sembako (31 orang), renovasi rumah tidak layak huni atau Rutilahu (19 rumah), serta bantuan sosial (100 warga).
- Majalengka Mandiri (Ekonomi): 257 penerima manfaat, mayoritas pelaku UMKM yang mendapat dukungan modal usaha.
- Majalengka Taqwa (Dakwah dan Advokasi): 74 penerima manfaat, terdiri atas 54 saraga, 9 lembaga, dan 11 organisasi keagamaan.
- Majalengka Sehat (Kesehatan): 45 penerima manfaat melalui program bantuan kesehatan.
- Majalengka Cerdas (Pendidikan): 37 penerima manfaat lewat beasiswa stimulan untuk pelajar.
Harapan untuk Masa Depan
Program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kemandirian ekonomi. Tidak hanya sekadar distribusi dana, BAZNAS Majalengka juga berkomitmen menghadirkan solusi berkelanjutan di bidang kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Dengan capaian ini, BAZNAS Majalengka mengajak masyarakat terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran.
Komentar