Kabupaten Majalengka
Beranda » Berita » Banyak Restoran di Majalengka Belum Cantumkan Pajak di Nota, DPRD Soroti Minimnya Kepatuhan Pajak Daerah

Banyak Restoran di Majalengka Belum Cantumkan Pajak di Nota, DPRD Soroti Minimnya Kepatuhan Pajak Daerah

MAJALENGKA – Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka menyoroti rendahnya kepatuhan pajak para pelaku usaha kuliner di wilayahnya. Hasil temuan di lapangan menunjukkan, masih banyak rumah makan dan restoran di Majalengka yang tidak mencantumkan pajak pada nota pembelian.

Kondisi ini dinilai menjadi hambatan serius dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencerminkan kurangnya pemahaman pengusaha terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Anggota Komisi II DPRD Majalengka, Iif Rivaldi, mengungkapkan fakta tersebut setelah melakukan inspeksi lapangan dan sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di sejumlah kecamatan.

“Masih banyak restoran yang tidak mencantumkan pajak di nota pembelian. Padahal di kota besar, hal seperti itu sudah menjadi hal biasa. Minimnya sosialisasi dan lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama,” ujar Iif Rivaldi, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, pajak restoran bukanlah beban bagi pelaku usaha, melainkan kontribusi konsumen untuk pembangunan daerah. Oleh karena itu, Komisi II DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi pajak agar kesadaran para pelaku usaha meningkat.

Paripurna DPRD Majalengka Memanas, Fraksi PDI Perjuangan Walk Out Tuntut Kejelasan Dana Cadangan Rp173,4 Miliar

“Kami terus turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi agar pencatatan dan pelaporan pajak lebih transparan,” tambah Iif.

Ia menekankan, peningkatan PAD membutuhkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta dukungan masyarakat. Menurutnya, sektor restoran, hiburan, dan pariwisata masih memiliki potensi besar untuk mendongkrak ekonomi daerah.

“Potensi di sektor-sektor ini harus dioptimalkan melalui kerja sama lintas instansi,” ujarnya.

Selain itu, Iif juga menyoroti potensi wisata unggulan Majalengka seperti Situ Sanghyang, Situ Cipendei, dan Terasering Panyaweuyan di wilayah selatan. Ia menilai, keberadaan Bandara Internasional Kertajati harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menarik wisatawan dan investor.

“Kita perlu mempersiapkan diri agar wisatawan merasa nyaman dan ingin kembali ke Majalengka,” imbuhnya.

11 Februari Resmi Jadi Hari Jadi Majalengka, DPRD dan Pemkab Tetapkan Sejarah Baru

Sebagai wakil rakyat, Iif Rivaldi dikenal aktif turun langsung ke masyarakat serta menghadiri berbagai kegiatan budaya dan ekonomi kreatif. Ia menilai, kehadiran anggota dewan di tengah masyarakat penting agar kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat.

Komisi II DPRD Majalengka berharap, melalui edukasi berkelanjutan dan pengawasan yang konsisten, kesadaran pajak pelaku usaha dapat meningkat, PAD daerah tumbuh signifikan, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *