Apdesi Majalengka Majalengka
Beranda » Berita » Apdesi Majalengka Desak Perbaikan: Aturan BPJS Rumit dan Pelayanan RSUD Dinilai Buruk

Apdesi Majalengka Desak Perbaikan: Aturan BPJS Rumit dan Pelayanan RSUD Dinilai Buruk

Majalengka, 22 Oktober 2025
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Majalengka menyoroti buruknya kualitas pelayanan terhadap pasien BPJS Kesehatan di RSUD Majalengka. Selain pelayanan yang dinilai lambat, aturan administrasi yang rumit juga menjadi keluhan utama masyarakat.

Ketua DPC Apdesi Majalengka, Dudung Abdullah Yasin, mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari para kepala desa terkait kesulitan warga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Untuk itu, pihaknya melakukan audiensi langsung dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka pada Jumat, 17 Oktober 2025.

“Kami mempertanyakan layanan beberapa rumah sakit yang kurang maksimal, terutama dalam menangani pasien BPJS yang terkesan lambat dan kurang respek,” ujar Dudung Abdullah Yasin.


Aturan BPJS Dianggap Terlalu Rumit

Menurut Dudung, banyak warga mengeluhkan prosedur yang terus berubah tanpa sosialisasi yang jelas. Hal ini menyebabkan kebingungan di lapangan, terutama bagi pasien dari kalangan masyarakat desa.

Layanan SIM Keliling Majalengka 2025: Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet

“Memang kata pihak BPJS semua sudah sesuai SOP. Tapi faktanya, banyak aturan yang berubah-ubah tanpa pemberitahuan, sehingga masyarakat kesulitan mengikuti alurnya,” ungkapnya.


Pasien BPJS Kesulitan Dapat Tempat Tidur

Selain persoalan aturan, Apdesi juga menyoroti keterlambatan pelayanan dan keterbatasan tempat tidur (bed) di RSUD Majalengka.
Dudung menyebutkan bahwa beberapa pasien BPJS terpaksa menunggu lama untuk mendapatkan kamar perawatan, padahal sejumlah bed dilaporkan masih kosong.

“Banyak pasien yang butuh penanganan cepat, tapi tidak segera dilayani karena alasan kamar penuh. Padahal, di lapangan masih ada ruang kosong,” jelasnya.


Kurangnya Akses Informasi di Tingkat Desa

Warga Majalengka Tolak Dapur Program Makan Bergizi Gratis, Sorotan Mengarah ke Izin Lingkungan dan Lokasi

Apdesi Majalengka menilai perlu adanya peningkatan komunikasi dan edukasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan pemerintah desa. Menurut Dudung, banyak perangkat desa dan masyarakat belum memahami mekanisme terbaru BPJS, terutama soal rujukan dan administrasi digital.

Apdesi berharap, BPJS Kesehatan dan RSUD Majalengka segera melakukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan kepada masyarakat lebih manusiawi dan transparan.

“Kami ingin solusi nyata, bukan sekadar janji. Masyarakat desa juga berhak mendapat pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan bermartabat,” tegasnya.


Apdesi Dorong Aksi Nyata Pemerintah Daerah Sebagai langkah lanjut, Apdesi Majalengka berencana melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap layanan BPJS di rumah sakit daerah. Mereka juga akan mengusulkan forum komunikasi lintas instansi untuk memastikan setiap kendala masyarakat bisa segera ditangani.

KAI Tertibkan 10 Bangunan di Jatiwangi Majalengka, Aset Negara Senilai Rp410 Juta Diamankan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *