MAJALENGKA – Angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar. Berdasarkan data terbaru, persentase penduduk miskin di Majalengka mencapai 11,21 persen dari total jumlah penduduk. Angka ini menempatkan Majalengka dalam posisi 4 besar daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Barat.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, mengakui bahwa penurunan kemiskinan memerlukan dukungan dan intervensi anggaran yang lebih besar, terutama dari Pemerintah Pusat.
“Upaya pengentasan kemiskinan ini tidak bisa hanya mengandalkan daerah. Harus ada kontribusi anggaran secara signifikan dari pusat,” tegasnya dalam keterangan yang disampaikan.
Namun kata Eman, meski tingkat kemiskinan masih tinggi, masyarakat Majalengka dinilai tetap kondusif dan tidak banyak menyuarakan keluhan di ruang publik.
Beban Belanja Daerah Menumpuk pada PPPK
Salah satu faktor yang membebani fiskal daerah adalah besarnya belanja untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, Majalengka memiliki 3.571 orang PPPK, terbanyak di Jawa Barat.
Kondisi tersebut membuat 42 persen APBD Majalengka habis untuk belanja pegawai, padahal idealnya belanja pegawai hanya berada pada kisaran 30 persen dari total anggaran.
Situasi ini berimbas pada terbatasnya ruang fiskal untuk pembiayaan program pemberdayaan masyarakat dan program langsung penurunan angka kemiskinan.
Program Prioritas: Rumah Tidak Layak Huni
Salah satu strategi yang masih terus digencarkan Pemkab Majalengka adalah perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Pemerintah daerah menilai bahwa kondisi rumah yang tidak layak menjadi indikator dan pemicu bertahannya angka kemiskinan.
Selain itu, beberapa program peningkatan pendidikan, akses ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat juga terus diperkuat.
Butuh Kolaborasi Lebih Luas
Bupati menegaskan perlu adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat agar angka kemiskinan bisa ditekan lebih cepat. Tanpa dukungan struktur anggaran yang kuat, target penurunan kemiskinan akan sulit dicapai.


Komentar