Majalengka
Beranda » Berita » DPRD Majalengka Soroti Koperasi Desa Merah Putih, Operasional Dinilai Belum Maksimal

DPRD Majalengka Soroti Koperasi Desa Merah Putih, Operasional Dinilai Belum Maksimal

MAJALENGKA — Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka menyoroti belum optimalnya operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah berdiri di sejumlah desa. Meski pembangunan fisik koperasi hampir rampung, aktivitas usaha di lapangan dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi perekonomian masyarakat desa.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Majalengka, pengurus KDMP, serta perangkat daerah terkait yang digelar awal Februari 2026. Rapat ini membahas berbagai kendala yang masih menghambat jalannya program koperasi yang menjadi bagian dari agenda penguatan ekonomi kerakyatan.

Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, menyampaikan bahwa sejumlah koperasi desa belum menunjukkan produktivitas usaha yang memadai. Menurutnya, persoalan utama terletak pada belum jelasnya pola bisnis serta minimnya kerja sama strategis dengan pihak ketiga.

“Beberapa koperasi sudah berdiri, namun kegiatan usahanya belum berjalan optimal. Masih ada kendala distribusi, termasuk belum terjalinnya kerja sama resmi dengan mitra strategis seperti Bulog dan Pertamina,” ujar Dasim.

Selain itu, Komisi II juga menilai belum adanya kepastian jenis usaha yang dijalankan membuat koperasi kesulitan menarik partisipasi anggota maupun mitra usaha. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat keberlanjutan KDMP dan menunda manfaat ekonomi yang seharusnya dirasakan masyarakat desa.

Polres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Empat Tersangka Berhasil Diamankan

Menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD Majalengka berencana melakukan konsultasi langsung dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Langkah ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan regulasi operasional sekaligus memperkuat arah bisnis Koperasi Desa Merah Putih di daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, menjelaskan bahwa tahapan pembentukan KDMP pada dasarnya telah selesai. Saat ini, pemerintah daerah fokus pada percepatan pemanfaatan fasilitas koperasi serta penguatan jejaring kerja sama dengan sektor swasta dan BUMN.

Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi desa, membuka lapangan usaha baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi berbasis potensi lokal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *