Majalengka
Beranda » Berita » Akses KUR Diperluas, Bupati Majalengka dan OJK Dorong UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Akses KUR Diperluas, Bupati Majalengka dan OJK Dorong UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka mengambil langkah strategis untuk memperkuat perekonomian daerah dengan mendorong perluasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan yang beroperasi di wilayah Majalengka.

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan bahwa kemudahan akses pembiayaan menjadi kunci agar UMKM mampu berkembang dan berdaya saing. Menurutnya, ribuan pelaku UMKM di Majalengka masih membutuhkan dukungan permodalan yang lebih inklusif dan tidak berbelit-belit.

UMKM Jadi Nafas Ekonomi Majalengka

Bupati Eman menyebutkan, terdapat sekitar 74.600 pelaku UMKM di Majalengka yang berpotensi menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Dengan dukungan pembiayaan yang tepat, sektor ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya peran perbankan dalam mendukung pembangunan daerah, tidak hanya melalui penyaluran kredit, tetapi juga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berdampak langsung bagi pelaku usaha kecil.

“Bank yang beroperasi di Majalengka harus ikut berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah, khususnya dalam penguatan UMKM,” ujar Eman.

DPRD Majalengka Soroti Koperasi Desa Merah Putih, Operasional Dinilai Belum Maksimal

Sinergi Perbankan dan OJK

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyatakan komitmen OJK untuk mendorong peningkatan penyaluran KUR di Majalengka. Saat ini, Majalengka masih berada di peringkat ke-19 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dalam penyaluran KUR.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih terbukanya peluang besar untuk meningkatkan pembiayaan UMKM. Salah satu kendala yang sering dihadapi pelaku usaha adalah catatan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

OJK mendorong perbankan agar menerapkan kebijakan manajemen risiko yang lebih adaptif, sehingga catatan SLIK tidak selalu menjadi penghambat utama bagi UMKM yang memiliki prospek usaha baik.

Dukungan Regulasi untuk UMKM

Agus juga menjelaskan bahwa perbankan memiliki ruang untuk melakukan relaksasi pembiayaan sesuai dengan POJK Nomor 19 Tahun 2025. Kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk mengakses KUR tanpa tekanan administratif yang berlebihan.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan perbankan, diharapkan penyaluran KUR di Majalengka dapat meningkat secara signifikan dan tepat sasaran.

Polres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Empat Tersangka Berhasil Diamankan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Kolaborasi lintas sektor ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat ekosistem UMKM di Majalengka. Tidak hanya pelaku usaha yang terdampak positif, tetapi juga sektor pendukung seperti pengembang, kontraktor, dan pelaku usaha lainnya.

Pemerintah Kabupaten Majalengka optimistis, perluasan akses KUR akan menjadi nadi penggerak ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *