Polres Majalengka
Beranda » Berita » Begal Berkedok Penumpang Grab di Majalengka Ditangkap Polisi, Driver Ojol Alami Luka Tusuk

Begal Berkedok Penumpang Grab di Majalengka Ditangkap Polisi, Driver Ojol Alami Luka Tusuk

MAJALENGKA – Jajaran Polres Majalengka berhasil menangkap pelaku begal yang menyamar sebagai penumpang Grab setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Kertajati. Dalam peristiwa ini, seorang pengemudi ojek online mengalami luka tusuk serius di beberapa bagian tubuh.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto mengatakan, pelaku berinisial AS (21), warga Kecamatan Kertajati, kini telah diamankan dan menjalani proses hukum. Polisi menjerat pelaku dengan pasal percobaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan.

Kronologi Begal Berkedok Penumpang Grab

Peristiwa bermula ketika korban, Anggoro Eko Setyanto (34), seorang pengemudi ojek online asal Jakarta Selatan, menerima pesanan Grab dari pelaku. Keduanya bertemu di titik penjemputan yang telah disepakati.

Dalam perjalanan, pelaku mengajak korban melakukan perjalanan di luar aplikasi dengan kesepakatan biaya sebesar Rp800 ribu untuk rute Cikarang menuju Sumedang. Korban menyetujui tawaran tersebut tanpa menyadari niat jahat pelaku.

Saat kendaraan melintas di Jalan Desa Mekarmulya, Kecamatan Kertajati, pelaku tiba-tiba meminta korban menghentikan mobil. Pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan mengancam korban agar menyerahkan kendaraan.

Ribuan Ikan Koi Bernilai Miliaran Dilepas di Situ Cipanten, Bupati Majalengka Sebut Jadi Daya Tarik Wisata Baru

Korban berusaha melawan dan mempertahankan diri. Namun, pelaku justru melakukan penusukan hingga korban mengalami luka di bagian leher, dada, perut, dan tangan.

Warga Menolong, Pelaku Kabur

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga segera mendatangi lokasi dan memberikan pertolongan. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Hingga kini, kondisi korban dilaporkan berangsur membaik.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

AKP Udiyanto menegaskan, penyidik terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti. Polisi juga mengimbau para pengemudi transportasi online agar selalu waspada, tidak mudah menerima perjalanan di luar aplikasi, serta segera melapor jika menemukan situasi mencurigakan.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan layanan transportasi online,” tegasnya.

Bangunan SDN 2 Andir Ambruk, Bupati Majalengka Serahkan Audit ke Aparat Penegak Hukum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *