DPRD Majalengka
Beranda » Berita » DPRD Majalengka Soroti Lemahnya Literasi Aktivis, Dorong PMII Cetak Jurnalis Profesional

DPRD Majalengka Soroti Lemahnya Literasi Aktivis, Dorong PMII Cetak Jurnalis Profesional

MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka menyoroti masih lemahnya kapasitas literasi di kalangan aktivis organisasi mahasiswa. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kualitas informasi yang beredar di ruang publik, terutama di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.

Sorotan itu disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap minimnya kader literasi yang mampu memproduksi informasi secara akurat, kritis, dan bertanggung jawab. DPRD pun mendorong Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) agar mengambil peran strategis dalam mencetak jurnalis muda yang profesional dan berintegritas.

Literasi Lemah Dinilai Picu Maraknya Informasi Tidak Akurat

Menurut DPRD, lemahnya literasi di kalangan aktivis berpotensi memperbesar penyebaran informasi keliru, hoaks, hingga narasi yang tidak terverifikasi. Padahal, mahasiswa seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas wacana publik dan menciptakan iklim informasi yang sehat.

“Di era digital, kemampuan membaca, menulis, dan memverifikasi informasi menjadi kebutuhan mutlak. Aktivis mahasiswa harus mampu tampil sebagai produsen informasi yang mencerahkan, bukan justru ikut memperkeruh ruang publik,” ungkap salah satu anggota DPRD Majalengka.

Komisi II DPRD Majalengka Pastikan Dana Investasi BIJB Rp173,4 Miliar Dibahas di APBDP 2026

PMII Didorong Jadi Pusat Kaderisasi Jurnalistik

Sebagai organisasi kader, PMII dinilai memiliki posisi strategis dalam membangun budaya literasi dan jurnalistik di lingkungan mahasiswa. DPRD mendorong PMII untuk lebih serius mengembangkan pelatihan jurnalistik, literasi media, serta etika pemberitaan bagi kader-kadernya.

Dengan pembinaan yang tepat, PMII diharapkan mampu melahirkan jurnalis muda yang tidak hanya piawai menulis, tetapi juga memahami prinsip verifikasi fakta, keberimbangan, dan tanggung jawab sosial media.

Peran Mahasiswa dalam Menjaga Ruang Informasi Publik

Dorongan DPRD ini sejalan dengan upaya memperkuat demokrasi dan kualitas informasi di tingkat daerah. Mahasiswa diharapkan mampu berkontribusi sebagai agen perubahan, sekaligus penyeimbang informasi di tengah derasnya konten digital yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

DPRD Majalengka Pangkas Perjalanan Dinas dan Rapat Luar Kota, Hemat Anggaran Hingga Rp 11,6 Miliar

Ke depan, kolaborasi antara legislatif, organisasi mahasiswa, dan komunitas literasi dinilai penting untuk membangun ekosistem informasi yang sehat, kritis, dan edukatif di Kabupaten Majalengka.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *