Bencana alam BPBD Majalengka
Beranda » Berita » Longsor di Majalengka, Dua Rumah Warga Rusak Parah dan Penghuni Diungsikan

Longsor di Majalengka, Dua Rumah Warga Rusak Parah dan Penghuni Diungsikan

MAJALENGKA — Bencana longsor terjadi di Desa Cibunut, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, pada Ahad (23/11/2025), setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut dengan intensitas tinggi. Material longsoran menimpa dua rumah warga dan menyebabkan kerusakan cukup parah.

Peristiwa ini terjadi saat tebing setinggi sekitar tujuh meter dengan lebar kurang lebih dua puluh meter runtuh akibat kondisi tanah yang labil dan minimnya saluran drainase di area kemiringan. Material tanah dan bebatuan langsung menerjang dua rumah yang berada tepat di bawah struktur tebing.

Dua rumah yang terdampak merupakan milik warga bernama Dedi dan Lili Sofian. Rumah milik Dedi mengalami kerusakan pada bagian depan dan kamar tidur, sedangkan rumah milik Lili mengalami kerusakan pada bagian depan serta salah satu ruang kamar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Karena kondisi bangunan tidak lagi aman untuk ditempati, kedua keluarga telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka juga telah berada di lokasi untuk melakukan penanganan darurat dan pendataan awal.

Selain merusak rumah warga, material longsor juga mengancam akses jalan kabupaten yang menghubungkan jalur Tegalsari–Cibunut. BPBD memperingatkan potensi longsor susulan karena curah hujan diperkirakan masih tinggi dan kondisi tebing belum stabil.

Hujan Lebat di Majalengka Picu 14 Titik Bencana dalam 5 Jam, Warga Diminta Siaga

Langkah Penanganan dan Mitigasi

Upaya pembersihan material longsor telah dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari BPBD, aparat desa, dan masyarakat setempat. Pemerintah daerah juga sedang mempertimbangkan pembangunan tambahan struktur tembok penahan tanah (TPT) serta normalisasi sistem drainase untuk mencegah kejadian serupa.

Himbauan untuk Warga

BPBD Majalengka mengimbau warga yang tinggal di wilayah rawan longsor untuk:

  • Mewaspadai retakan tanah di sekitar dinding atau pekarangan.
  • Segera mengungsi apabila hujan berlangsung dengan durasi panjang.
  • Melaporkan potensi longsor kepada pihak desa atau BPBD terdekat.

Kesimpulan

Majalengka Tegaskan Semangat Baru di Usia 186 Tahun Lewat Kirab Pataka dan Rapat Paripurna Bersejarah

Peristiwa longsor di Majalengka ini menjadi peringatan penting terkait kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem, terutama di wilayah perbukitan dan daerah rawan bencana. Pemerintah daerah bersama warga diharapkan meningkatkan mitigasi dan kewaspadaan agar risiko yang sama dapat diminimalkan.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *