Majalengka mbg
Beranda » Berita » Warga Majalengka Tolak Dapur Program Makan Bergizi Gratis, Sorotan Mengarah ke Izin Lingkungan dan Lokasi

Warga Majalengka Tolak Dapur Program Makan Bergizi Gratis, Sorotan Mengarah ke Izin Lingkungan dan Lokasi

MAJALENGKA – Penolakan warga terhadap keberadaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Majalengka. Lokasi dapur yang berada di kawasan permukiman menjadi alasan utama warga melakukan protes karena dinilai berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan, keselamatan, dan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

Warga mengaku khawatir dengan aktivitas pengolahan bahan makanan yang menggunakan api dan alat masak berskala besar yang beroperasi dekat dengan rumah penduduk. Menurut mereka, risiko kebakaran, asap, hingga gangguan kebisingan dapat berdampak langsung pada keselamatan warga.

Prosedur dan Izin Dipertanyakan

Selain faktor keamanan, warga juga mempertanyakan proses pendirian dapur yang dinilai tidak melalui sosialisasi maupun persetujuan warga sekitar. Mereka menilai pendirian dapur dilakukan tanpa kejelasan izin dan tidak mengikuti aturan zonasi wilayah.

Perwakilan warga menyampaikan bahwa penolakan ini bukan karena tidak menerima program MBG, melainkan karena proses pembangunan yang dianggap tidak transparan dan tidak mengutamakan keselamatan lingkungan.

Layanan SIM Keliling Majalengka 2025: Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet

Beberapa warga juga menyebut konstruksi bangunan dapur bahkan berdempetan dengan fasilitas usaha masyarakat setempat, sehingga dinilai tidak memenuhi standar keamanan.

Respons Pengelola Program MBG

Pihak pengelola dapur MBG melalui Yayasan Al-Irsyadiyyah KH Zenzen membantah tuduhan ilegalitas. Mereka menegaskan bahwa yayasan telah memiliki dokumen hukum dan legalitas yang sah untuk menjalankan program tersebut.

Menurut pengelola, dapur yang dibangun merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan kualitas gizi siswa sekaligus memberdayakan ekonomi lokal. Mereka menyatakan siap berdialog dengan warga, namun menegaskan bahwa penolakan tanpa dasar hukum dapat dibawa ke jalur hukum.

Warga Ajukan Surat Resmi ke Pemerintah

KAI Tertibkan 10 Bangunan di Jatiwangi Majalengka, Aset Negara Senilai Rp410 Juta Diamankan

Untuk menyelesaikan polemik ini, warga telah mengirimkan surat resmi ke beberapa pihak, termasuk:

  • Pemerintah Kabupaten Majalengka
  • DPRD Kabupaten Majalengka
  • Dinas Lingkungan Hidup
  • Instansi teknis terkait perizinan dan keamanan

Mereka berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait izin, dampak lingkungan, standar keamanan, serta kelayakan lokasi operasional dapur MBG.

Program Baik, Eksekusi Perlu Transparansi

Program Makan Bergizi Gratis dinilai memiliki tujuan positif, yaitu meningkatkan asupan nutrisi dan kesejahteraan siswa. Namun, kasus di Majalengka menunjukkan bahwa pelaksanaan program di lapangan masih perlu memperhatikan:

  • Sosialisasi kepada masyarakat
  • Standar keamanan bangunan
  • Kesesuaian aturan zonasi
  • Analisis dampak lingkungan
  • Persetujuan warga terdampak

Tanpa proses yang transparan, program nasional seperti MBG berpotensi mendapatkan penolakan serupa di wilayah lain.

DPRD Majalengka Pangkas Perjalanan Dinas dan Rapat Luar Kota, Hemat Anggaran Hingga Rp 11,6 Miliar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *