Majalengka
Beranda » Berita » Pengurusan SKCK di Majalengka Kini Bisa 100% Online, Cukup Unggah Dokumen Lewat Aplikasi

Pengurusan SKCK di Majalengka Kini Bisa 100% Online, Cukup Unggah Dokumen Lewat Aplikasi

Majalengka, Jawa Barat — Masyarakat Kabupaten Majalengka kini semakin dimudahkan dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polres Majalengka resmi menghadirkan layanan pengurusan SKCK secara online, tanpa harus antre panjang di kantor Kepolisian.

Cukup dari rumah, warga sudah dapat mengajukan permohonan SKCK melalui aplikasi resmi Super App Polri. Layanan digital ini dihadirkan sebagai bentuk inovasi untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan publik.

Kasat Intelkam Polres Majalengka, IPTU Asep Hendra Mulyana, menjelaskan bahwa sistem online ini merupakan langkah transformasi pelayanan Polri agar lebih cepat, efisien, dan transparan.

“Sekarang warga tidak perlu antre lama. Cukup unggah dokumen dan lengkapi data lewat aplikasi, proses bisa langsung berjalan,” ungkapnya.

Proses Pengurusan SKCK Secara Online

Warga Majalengka Tolak Dapur Program Makan Bergizi Gratis, Sorotan Mengarah ke Izin Lingkungan dan Lokasi

Untuk mengurus SKCK secara online, warga hanya perlu:

  1. Mengunduh aplikasi Super App Polri dari PlayStore/AppStore.
  2. Mengisi data diri secara lengkap.
  3. Mengunggah dokumen berupa KTP, KK, ijazah/akta lahir.
  4. Menunggu verifikasi dan melakukan pembayaran sesuai instruksi aplikasi.
  5. Ambil SKCK fisik di lokasi yang dipilih saat pendaftaran setelah permohonan aktif.

Dengan sistem ini, perjalanan bolak-balik ke kantor polisi tidak lagi diperlukan. Masyarakat hanya datang saat pengambilan lembar SKCK yang telah selesai.

Hadirkan Pelayanan Publik yang Lebih Modern

Polres Majalengka juga menata ulang ruang pelayanan agar lebih nyaman bagi warga yang datang mengambil SKCK. Fasilitas kini lebih tertata dan alur pelayanan lebih singkat.

Layanan SKCK online ini merupakan bagian dari penguatan program Presisi Polri: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan.

KAI Tertibkan 10 Bangunan di Jatiwangi Majalengka, Aset Negara Senilai Rp410 Juta Diamankan

Dengan layanan digital ini, proses menjadi:

  • lebih cepat
  • tidak banyak antre
  • lebih transparan
  • lebih praktis bagi masyarakat yang sibuk

Tips Untuk Pemohon

  • Pastikan koneksi internet stabil saat unggah dokumen.
  • Pastikan file dokumen terbaca jelas.
  • Cek ulang data sebelum mengirim permohonan.
  • Simpan bukti pembayaran serta nomor registrasi.

Hadirnya layanan SKCK online ini menjadi bukti nyata transformasi digital di Kabupaten Majalengka. Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam proses administrasi, tanpa harus membuang banyak waktu hanya untuk mengantre di kantor Kepolisian.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *