Majalengka, Jawa Barat — Kabar baik bagi masyarakat Majalengka. Anggota DPR RI Komisi II, Ujang Bey, memastikan bahwa program Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan tetap berlanjut di Kabupaten Majalengka.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dan DPR RI dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Ujang Bey menegaskan bahwa DPR memiliki peran penting dalam pengawasan dan penganggaran agar program strategis seperti Reforma Agraria dan PTSL tidak terhenti.
“Saat ini sejumlah desa di Majalengka sudah menerima manfaat dari program PTSL dan Reforma Agraria. Ke depan, kami berharap jumlahnya terus bertambah sehingga semua masyarakat bisa menikmati manfaatnya,” ujar Ujang Bey saat menghadiri penyerahan sertifikat tanah di Majalengka, Rabu (22/10/2025).
Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
Menurut Ujang, meskipun terjadi efisiensi anggaran di tingkat pusat, program berbasis masyarakat tidak boleh dihentikan, terutama yang menyangkut kepemilikan tanah.
“Program seperti PTSL dan Reforma Agraria ini menjadi wujud nyata kehadiran negara. Pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan menghindari konflik agraria di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, keberlanjutan program ini sangat penting untuk mendukung visi pembangunan nasional di bidang pertanahan agar lebih tertib, adil, dan transparan.
Manfaat Langsung untuk Warga Majalengka
Program Reforma Agraria dan PTSL membawa sejumlah dampak positif bagi masyarakat, di antaranya:
- ✅ Kepastian Hukum atas Tanah – Masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah yang diakui negara.
- ✅ Mengurangi Konflik Agraria – Sertifikasi tanah membantu mencegah tumpang tindih dan sengketa lahan.
- ✅ Akses Ekonomi Lebih Luas – Sertifikat tanah bisa menjadi aset produktif yang dapat dijaminkan ke lembaga keuangan.
- ✅ Pemerataan Pembangunan – Program ini menyentuh langsung masyarakat pedesaan dan memperkuat perekonomian daerah.
Langkah Selanjutnya
Untuk memperkuat pelaksanaan program di Majalengka, DPR bersama Kementerian ATR/BPN akan fokus pada beberapa langkah strategis:
- Memetakan wilayah dengan tingkat kepemilikan sertifikat yang masih rendah.
- Menambah kuota anggaran bagi daerah yang belum terjangkau program.
- Memberikan penyuluhan masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah dan proses legalisasi aset.
Harapan ke Depan
Dengan dukungan DPR RI dan Kementerian ATR/BPN, Majalengka diharapkan menjadi salah satu daerah percontohan sukses dalam pelaksanaan Reforma Agraria dan PTSL.
Program ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga tentang keadilan sosial dan pemerataan ekonomi bagi seluruh warga.
“Kita ingin masyarakat tenang, tidak ada lagi keraguan atas tanah yang mereka miliki. Sertifikat tanah ini adalah simbol kehadiran negara untuk rakyat,” tutup Ujang Bey.


Komentar