Majalengka – Polres Majalengka melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas. Melalui program inovatif bertajuk “Polantas Menyapa”, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin prima, cepat, dan humanis.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polantas dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembuatan dan perpanjangan SIM.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Lantas, AKP Rudy Sudaryono didampingi Kanit Regident IPDA Aryanto menyampaikan bahwa program Polantas Menyapa tidak hanya fokus pada aspek pelayanan.
Tetapi juga edukasi keselamatan berkendara. Masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki SIM yang sah sebagai bentuk kepatuhan hukum dan keselamatan di jalan raya.
“Kami ingin masyarakat merasa dilayani dengan ramah, cepat, dan transparan. Semua prosedur pembuatan maupun perpanjangan SIM dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin (21/10/2025)
Program Polantas Menyapa turut menjadi sarana membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat. Melalui komunikasi dua arah, berbagai aspirasi dan keluhan dapat ditampung secara langsung di lokasi pelayanan.
Dengan semangat polisi humanis, Polres Majalengka berkomitmen menghadirkan layanan publik yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)


Komentar