Majalengka, 23 September 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman MM, mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan di lingkungan sekitar.
Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender bersama Irjen Pol (Purn.) Dr. Djuansih, yang digelar di Majalengka, Selasa, 16 September 2025. Dengan langkah ini, Pemkab berharap masyarakat bisa lebih waspada dan responsif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hambatan Pelaporan & Pentingnya Peran Masyarakat
Menurut Bupati Eman, ada tiga hambatan utama yang sering menyulitkan korban melapor:
- Ketidaktahuan tentang hak dan jalur pelaporan.
- Rasa takut, baik terhadap dampak sosial maupun hukum.
- Rasa malu yang membuat korban cenderung memilih diam.
Untuk itu, Bupati mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya kasus kekerasan segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Laporan dapat dilakukan melalui:
- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Majalengka.
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga (DP3AKB).
Harapan dan Langkah Sinergis
Pemkab Majalengka optimistis bahwa dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan.
Kesadaran kolektif menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.
Bupati Eman juga menegaskan bahwa tindak kekerasan tidak hanya dilarang secara norma sosial, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Semua pihak diharapkan aktif menjaga lingkungan sekitar agar tindakan kekerasan tidak tumbuh subur dalam bisu dan ketakutan.
Implikasi untuk Kebijakan Lokal
Komitmen Pemkab Majalengka membuka ruang bagi:
- Penguatan regulasi lokal terkait perlindungan perempuan dan anak.
- Peningkatan literasi masyarakat tentang hak perempuan dan anak.
- Pengembangan mekanisme pelaporan yang lebih mudah dijangkau.
- Dukungan psikologis bagi korban agar tidak takut atau malu untuk berbicara.
Dengan langkah nyata seperti sosialisasi dan ajakan terbuka dari Pemkab, Majalengka semakin berkomitmen dalam melindungi kelompok rentan. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar suara korban tidak tenggelam, dan keadilan benar-benar dapat ditegakkan.


Komentar