Majalengka
Beranda » Berita » Preman Minta THR di Cikijing, Dua Orang Diamankan Polisi

Preman Minta THR di Cikijing, Dua Orang Diamankan Polisi

Preman Minta THR di Cikijing, Dua Orang Diamankan Polisi
Preman Minta THR di Cikijing, Dua Orang Diamankan Polisi

Malakama, MAJALENGKA – Dua pria diduga preman diamankan aparat kepolisian setelah aksinya meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa di sebuah toko oleh-oleh di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, viral di media sosial.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo membenarkan insiden tersebut. Dalam keterangan resmi pada Jumat (28/3/2025), AKP Ari mengungkapkan bahwa kedua pelaku, masing-masing berinisial S dan E, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Majalengka.

“Keduanya sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Ari Rinaldo.

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, terlihat jelas dua pria dalam kondisi mabuk memasuki toko dengan langkah sempoyongan. Mereka langsung meminta THR kepada pemilik toko. Ketika permintaan tersebut ditolak, keduanya bereaksi agresif dengan melempar dan merusak sejumlah barang dagangan.

“Di video terlihat mereka meminta THR. Ketika tidak dilayani, mereka melempar barang dagangan dan menyebabkan kerusakan,” jelas Ari.

Hasil penyelidikan sementara menyebutkan bahwa aksi ini dilakukan karena pelaku merasa sebelumnya telah menerima THR dari toko yang sama, sehingga mereka kembali dengan ekspektasi serupa. Namun, permintaan tersebut kini berubah menjadi aksi pemerasan dan pengrusakan.

Pihak kepolisian memastikan bahwa kedua pelaku bertindak secara individu dan tidak tergabung dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) manapun. Namun demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami potensi unsur ancaman serta kerusakan lebih lanjut yang ditimbulkan.

“Kami terus mendalami kasus ini sebagai bagian dari upaya menindak tegas aksi premanisme yang berkedok meminta THR,” tegas AKP Ari.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk segera melapor jika mengalami tindakan serupa. Aparat menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idulfitri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *